Kantor Legal

Universitas Katolik Parahyangan

Lebih Dekat

Tentang Kami

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Katolik Parahyangan Nomor III/PRT/2024-01/003 tentang Struktur Organisasi dan Uraian Pekerjaan Unit Penunjang di Lingkungan Universitas Katolik Parahyangan, Kantor Legal adalah unit pelaksana dalam pemutakhiran, sinkronisasi dan rekomendasi urusan peraturan dan keputusan berbasis dokumen legal Universitas yang meliputi perencanaan, penyusunan, revisi, dan evaluasi peraturan Universitas.

Kantor Legal dipimpin oleh Kepala Kantor yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Universitas. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Kepala Kantor Legal dibantu oleh staf Kantor Legal dan dapat membentuk tim ad hoc yang bertugas berdasarkan Keputusan Rektor.

Informasi Tentang

Layanan Kami

Pelajari tentang layanan kami di Kantor Legal serta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Klik tombol berikut untuk dapat mengakses layanan kami.

Permohonan Penyusunan dan/atau Review Dokumen Kerja Sama

Permohonan Penyusunan dan/atau Review Dokumen Peraturan

Permohonan Penyusunan dan/atau Review Dokumen Keputusan

Permohonan Salinan Dokumen Legal

u

Pertanyaan terkait Peraturan

Advis Hukum

Survey Kepuasan

Layanan Kami

Untuk meningkatkan kualitas layanan kami di Universitas Katolik Parahyangan, Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara untuk mengisi Survei Kepuasan Layanan melalui QR Code yang tersedia atau dengan mengklik tombol di bawah ini: