Kantor Legal
Universitas Katolik Parahyangan
Lebih Dekat
Tentang Kami
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Katolik Parahyangan Nomor III/PRT/2024-01/003 tentang Struktur Organisasi dan Uraian Pekerjaan Unit Penunjang di Lingkungan Universitas Katolik Parahyangan, Kantor Legal adalah unit pelaksana dalam pemutakhiran, sinkronisasi dan rekomendasi urusan peraturan dan keputusan berbasis dokumen legal Universitas yang meliputi perencanaan, penyusunan, revisi, dan evaluasi peraturan Universitas.
Kantor Legal dipimpin oleh Kepala Kantor yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Universitas. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Kepala Kantor Legal dibantu oleh staf Kantor Legal dan dapat membentuk tim ad hoc yang bertugas berdasarkan Keputusan Rektor.
Informasi Tentang
Layanan Kami
Pelajari tentang layanan kami di Kantor Legal serta syarat dan ketentuan yang berlaku.
Klik tombol berikut untuk dapat mengakses layanan kami.
Permohonan Penyusunan dan/atau Review Dokumen Kerja Sama
Permohonan Penyusunan dan/atau Review Dokumen Peraturan
Permohonan Penyusunan dan/atau Review Dokumen Keputusan
Permohonan Salinan Dokumen Legal
Pertanyaan terkait Peraturan
Advis Hukum
Survey Kepuasan
Layanan Kami
Untuk meningkatkan kualitas layanan kami di Universitas Katolik Parahyangan, Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara untuk mengisi Survei Kepuasan Layanan melalui QR Code yang tersedia atau dengan mengklik tombol di bawah ini:
